Puskesmas Sruweng Laksanakan IKL Pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Suluh Asmarisa Sruweng
Puskesmas Sruweng Laksanakan IKL Pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Suluh Asmarisa Sruweng
Sruweng, 18 Oktober 2025. Tim Puskesms Sruweng terdiri dari dari dr. Sheila Shalsabila R, Eni Purwanti, SKM selaku Petugas Surveilans, Wiji Wahyuningtyas, S.Tr.KL, MM dan Farah Nabila Putri, Amd. KL selaku Tenaga sanitasi Lingkungan, melaksanakan upaya pengawasan pangan pada Program Makanan Bergizi (MBG). Kegiatan pegawasan ini dilaksanakan melalui Inpseksi Kesehatan Lingkungan pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Suluh Asmarisa di Desa Puwodeso Kecamatan Sruweng.
Dalam Program Makanan Bergizi Gratis, keamanan pangan menjadi hal yang sangat penting, Oleh karena itu, penyelenggaraan keamanan pangan pada pangan olahan siap saji perlu dilakukan pengawasan terutama penerapan prinsip-prinsip higiene sanitasi dari mulai proses pengolahan makanan, distribusi sampai makanan siap dikonsumsi. Salah satu upaya pengawasan tersebut melalui Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).
Inspeksi Kesehatan Lingkungan merupakan kegiatan pemeriksaan dan pengamatan secara langsung terhadap media lingkungan dalam rangka pengawasan berdasarkan standar, norma, dan baku mutu yang berlaku untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang sehat. (PMK Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Lingkungan Di Puskesmas). Sesuai dengan PMK No 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Lingkungan bahwa pengawasan dan pembinaan dilakukan pada tempat pengolahan pangan siap saji. Hal tersebut juga berlaku pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pelaksanaan IKL tersebut menggunakan Instrumen IKL Pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Instrumen tersebut sebagai panduan Tenaga Sanitasi Lingkungan / Tim Pengawas Program MBG ketika melakukan pengawasan dan pembinaan.
Tujuan IKL MBG adalah :
1.Untuk memastikan keamanan pangan, dengan melaksanakan pemeriksaan kebersihan dapur, sterilisasi peralatan makanan, serta memastikan penjamah makanan memahami cara pengolahan pangan yang baik dan benar demi menjaga keamanan dan kualitas makanan, melalui pengetahuan tentang higienitas, sanitasi, serta praktik pengolahan yang aman mulai dari penanganan bahan baku hingga penyajian makanan siap konsumsi untuk mencegah kontaminasi dan penyakit.
2.Meningkatkan kualitas lingkungan, memeriksa kondisi sanitasi lingkungan di tempat pengolahan dan penyajian makanan agar sehat dan aman.
3. Mengawasi penerapan standar, memastikan bahwa prinsip-prinsip higienis dan sanitasi diikuti sesuai dengan standar yang berlaku.
