PENILAIAN KOMPETENSI DASAR KADER INTEGRASI LAYANAN PRIMER (ILP)
PENILAIAN KOMPETENSI DASAR KADER INTEGRASI LAYANAN PRIMER (ILP)
Sruweng, 18 Juni 2025. Tim ILP Puskesmas Sruweng yang terdiri dari Ernawati, S.Kep.Ners, Eni Purwanti, SKM, Esti Kaharini,Amd.Keb, Muklisoh Fuadi R, SKM, Supiyah,Amd.Keb melaksanakan kegiatan penilaian kompetensi dasar kader Integrasi Layanan Primer (ILP). Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, 18-19 Juni 2025 di Aula Puskesmas Sruweng. Peserta kegiatan adalah Kader Posyandu dari 21 desa di Kecamatan Sruweng, dengan jumlah masing-masing desa dua orang Kader Posyandu.
Tujuan kegiatan ini untuk mengukur kemampuan kader dalam memberikan pelayanan kesehatan di Posyandu, sesuai dengan siklus hidup. Penilaian ini berfokus pada 25 kompetensi dasar yang terbagi menjadi lima aspek, yaitu pengelolaan Posyandu, bayi dan balita, ibu hamil dan menyusui, usia sekolah dan remaja, serta usia dewasa dan lansia.
Penilaian ILP mencakup berbagai aspek, di antaranya:
1. Keterampilan Pengelolaan Posyandu:
Meliputi pengetahuan tentang paket layanan posyandu, pencatatan dan pelaporan, kunjungan rumah, dan komunikasi efektif.
2. Keterampilan Pelayanan Kesehatan:
Termasuk keterampilan dalam penimbangan, pengukuran, penyuluhan kesehatan, serta deteksi dini penyakit pada berbagai kelompok usia.
3. Keterampilan Komunikasi:
Kemampuan kader untuk menyampaikan informasi kesehatan dengan jelas dan efektif kepada masyarakat.
Penilaian kader ILP dilakukan melalui :
1. Uji Kompetensi: Menggunakan instrumen penilaian tertulis atau praktik untuk mengukur penguasaan materi.
2. Observasi: Mengamati langsung kinerja kader saat memberikan pelayanan di posyandu.
3. Wawancara: Bertanya langsung kepada kader mengenai pengetahuan dan pengalaman mereka.
Manfaat penilaian kompetensi dasar Kader ILP:
1. Peningkatan Kualitas Kader: Membantu kader untuk terus belajar dan mengembangkan diri.
2. Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan: Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan posyandu.
3. Optimalisasi Program Kesehatan: Memastikan program kesehatan berjalan efektif dan mencapai sasaran yang diharapkan.
Dengan melakukan penilaian kompetensi dasar kader ILP secara berkala, diharapkan pelayanan kesehatan di posyandu dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.