PERTEMUAN PEMBERDAYAAN KADER MASYARAKAT MELALUI PEMICUAN UNTUK IMPLEMENTASI LIMA PILAR STBM
PERTEMUAN PEMBERDAYAAN KADER MASYARAKAT MELALUI PEMICUAN UNTUK IMPLEMENTASI LIMA PILAR STBM
Sruweng, 18 Juli 2024. Puskesmas Sruweng melaksanakan kegiatan pertemuan pemberdayaan kader masyarakat melalui pemicuan untuk implementasi seluruh pilar STBM. Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Puskesmas Sruweng, yang diwakili oleh Kasubag Tata Usaha Puskesmas Sruweng, Ernawati,S,Kep.Ns. Dalam sambutannya beliau menyampaikan, bahwa peran serta kader sangatlah penting dalam membantu puskesmas untuk meningkatkan kemauan masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan di masyarakat. Kader kesehatan sebagai tangan panjang puskesmas di masyarakat, diharapkan mampu mengajak masyarakat untuk melaksanakan implementasi lima pilar STBM dalam kehidupan sehari-hari. Kader diharapkan mampu memicu/mengajak masyaakat untuk berperilaku hidup bersih.
Pertemuan pemberdayaan kader masyarakat dalam rangka kader masyarakat melalui pemicuan untuk implementasi seluruh pilar STBM adalah sebuah wadah untuk mengumpulkan para kader kesehatan/masyarakat untuk mengajak/memicu para kader masyarakat/kesehatan untuk merubah perilaku higienis dan saniter dan mengimplementasikan lima pilar STBM dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat, merubah perilaku atas kesadarannya sendiri dan dengan biaya sendiri, untuk mengatasi permasalahannya sendiri. Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila masyarakat itu sendiri ikut pula berpartisipasi. Pemberdayaan tersebut bertujuan agar masyarakat dapat memiliki inisiatif untuk melaksanakan berbagai kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan di sekitarnya agar dapat memperbaiki atau meningkatkan kualitas serta kondisi diri sendiri menjadi lebih baik.
Sedangkan Pemicuan adalah cara untuk mendorong perubahan perilaku higiene dan sanitasi individu atau masyarakat atas kesadaran sendiri dengan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku, faktor sosial dan ekonomi serta kebiasaan individu atau masyarakat. Melalui pemicuan, disamping masyakat mampu secara mandiri merubah perilaku juga mampu secara mandiri membangun sarana sanitasi yang diperlukan dalam mewujudkan lingkungan yang sehat menuju Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat)
Tujuan kegiatan pemberdayaan kader masyarakat melalui pemicuan untuk implementasi seluruh pilar STBM kegiatan ini adalah untuk memberdayakan peran kader kesehatan dalam mengajak masyarakat merubah perilaku masyarakat pada perilaku higienis dan saniter, melalui lima pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).
Sasaran kegiatan adalah kader kesehatan dari desa Karangpule dan kader kesehatan dari desa Menganti , dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang kader kesehatan.
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung upaya percepatan peningkatan akses sanitasi.
STBM merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat, melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat ini diharapkan permasalahan kesehatan lingkungan yang ada di masyarakat dapat diatasi bersama, dibawah dukungan pemerintah desa dan masyarakat setempat.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat mampu mewujudkan Desa STBM dengan pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Masyarakat dipicu/diajak untuk melaksanakan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat, dengan kesadaranya sendiri.
Masyarakat dipicu untuk merubah perilaku ke higienis dan saniter karena derajat kesehatan dipengaruhi oleh beberapa faktor (Teori H.L.Blum, 1974):
§ Faktor perilaku masyarakat (30 %)
§ Faktor lingkungan (sanitasi dan air bersih) (40 %)
§ Faktor pelayanan kesehatan ( 20 %)
§ Faktor genetika (10 %)
Terlaksananya pencegahan penyakit berbasis lingkungan, memberdayakan hidup bersih dan sehat, meningkatkan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat.
Sedangkan Lima pilar STBM adalah :
1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS)
Suatu kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarang yang berpotensi menyebarkan penyakit.
2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).
Perilaku cuci tangan dengan mengunakan air bersih yang mengalir dan Sabun
3. Pengolahan Air Minum dan Makanan di Rumah Tangga (PAMM-RT).
Melakukan kegiatan mengelola air minum dan makanan di rumah tangga untuk memperbaiki dan menjaga kualitas air dari sumber air yang akan digunakan untuk air minum serta untuk menerapkan prinsip higiene sanitasi pangan dalam proses pengelolaan makanan di rumah tangga.Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT).
4. Melakukan kegiatan pengolahan sampah di rumah tangga dengan mengedepankan prinsip mengurangi, memakai ulang dan mendaur ulang.
5. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT).
Melakukan kegiatan pengelolaan limbah cair di rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan mencuci, kamar mandi dan dapur yang memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan yang mampu memutuskan mata rantai penularan penyakit.
Kader kesehatan merupakan sumber daya manusia yang memiliki potensi untuk membantu petugas kesehatan dalam pemberdayaan masyarakat untuk mendukung terwujudnya masyarakat yang memiliki perilaku hidup sehat.
Kader kesehatan merupakan tangan panjang puskesmas yang langsung berada di tengah - tengah msyarakat, menggerakkan dan memotivasi masyarakat, membantu identifikasi masalah dan kebutuhan masyarakat, membantu mengembangkan kapasitas masyarakat.
Kader kesehatan diharapkan mampu mengajak / memicu masyarakat intuk berperilaku higienis dan saniter dengan melaksanakan lima pilar STBM di kehidupan sehari-hari.
Target pencapaian masing-masing pilar menuju desa STBM adalah :
o Pilar 1 : target 100 %
o Pilar 2 : target 70 %
o Pilar 3 : target 70 %
o Pilar 4 : target 70 %
o Pilar 5 : target 60 %