Pertemuan Pemberdayaan Kader Dalam Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah di Wilayah Puskesmas Sruweng tahun 2023
Pertemuan Pemberdayaan Kader Dalam Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah di Wilayah Puskesmas Sruweng tahun 2023
Sruweng, 07 Februari 2023. Dalam rangka pencegahan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah kerja Puskesmas Sruweng, di laksanakan Pertemuan Pemberdayaan Kader dalam Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah. Kegiatan bertempat di Aula Puksemas Sruweng dan dihadiri oleh 30 orang kader dan tokoh masyarakat perwakilan dari masing masing desa.
DBD di Kabupaten Kebumen masih menjadi permasalahan serius setiap tahunnya. Begitu juga di Kecamatan Sruweng. Berbagai upaya telah dilakukan namun kasus DBD masih tetap muncul setiap tahun di beberapa desa di wilayah Kecamatan Sruweng.
Narsumber pertama dalam kegiatan tersebut adalah d. Restu Nurokhmah, menyampaikan materi tentang Gejala Klinis DBD. Adapun materi kedua adalah Pencegahan DBD yang disampaikan oleh Eni Purwanti, SKM selaku Pengelola Program DBD Puskesmas Sruweng. Disampaikan bahwa diperlukan peran serta masyarakat dalam memutus mata rantai penularan DBD. Penyakit demam berdarah adalah salah satu penyakit berbasis lingkungan. Menjaga kebersihan lingkungan adalah cara dalam mencegah DBD, hal ini sangat penting mengingat penyebab DBD adalah virus dengue yang dibawa oleh vektor nyamuk Aedes aegypti betina dan Aedes albopictus.
Meniadakan tempat perindukan nyamuk sehingga nyamuk tidak dapat berkembang biak adalah cara dalam mencegah dan memutus mata rantai penularan demam berdarah, dengan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J). Pelaksanaan G1R1J adalah salah satu program dalam pencegahan transmisi DBD yang melibatkan peran aktif masyarakat khususnya anggota keluarga untuk melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk di lingkungan rumah tangga. Masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga kebersihan lingkungannya dengan melaksanakan pemantauan jentik di rumahnya masing masing. Kegiatan pemantauan jentik ini kita kenal dengan istilah “Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik” setiap rumah minimal ada anggota keluarga yang melaksanakan pemantuan jentik baik di dalam rumah maupun luar rumah.