PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK (PSN) SERENTAK DESA GIWANGRETNO

PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK (PSN) SERENTAK DESA GIWANGRETNO
Sruweng, 23 Mei 2025. Dalam rangka mengantisipasi penyakit menular Demam Dengue (DD) dan Demam Berdarah Dengue (DBD) di Desa Giwangretno, Kecamatan Sruweng kembali dilaksanakan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Serentak oleh masyarakat dan kader kesehatan dengan didampingi oleh petugas Puskesmas. Pemantauan jentik dilaksanakan baik di dalam rumah maupun di luar rumah. PSN tidak hanya dilaksanakan di lingkungan rumah tangga, akan tetapi dilaksanakan juga di lingkungan sekolah. Hal ini mengingat separuh hidupnya anak anak berada di lingkungan sekolah. Menjaga lingkungan sekolah bebas jentik menjadi bagian yang sangat penting dalam mencegah DBD.
Instrumen untuk menilai keberhasilan Gerakan PSN adalah Angka Bebas Jentik (ABJ), seperti yang tertuang dalam peraturan Menteri kesehatan RI No. 50 Tahun 2017 tentang standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan untuk vektor dan binatang pembawa penyakit serta pengendaliaanya. Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan untuk Vektor Nyamuk Aedes aegypti dan/atau Aedes albopictus diukur dengan parameter ABJ (Persentase rumah/bangunan yang negatif larva). Baku Mutu Angka Bebas Jentik (ABJ) = ≥95 %.