PEMANTAUAN PADA JEMAAH PASCA HAJI TAHUN 2024
PEMANTAUAN PADA JEMAAH PASCA HAJI TAHUN 2024
Jemaah haji dipantau selama 21 hari dimulai saat kedatangan jemaah Haji tiba di Indonesia dengan tujuan untuk mendeteksi dini terhadap penyakit menular diantarnya Covid 19, Mers-Cov, Meningitis dan Polio. Kegiatan yang dilakukan oleh petugas kesehatan dalam memeriksa kondisi pasien yaitu dengan mengukur tekanan darah dan menggali informasi kepada pasien mengenai kodisi pasien saat ini. Apablia terdapat gejala demam atau gejala sakit lainya makan jemaah segera ke Puskesmas atau faskes terdekat lainya.
---- Berita Terkait ----