PENGAMBILAN SAMPEL AIR MINUM PADA DAM (DEPOT AIR MINUM)
PENGAMBILAN SAMPEL AIR MINUM PADA DAM (DEPOT AIR MINUM)
Sruweng, 14 Agustus 2023. Dalam rangka melaksanakan pengawasan ektenarnal pada Depot Air Minum (DAM), Puskesmas Sruweng melaksanakan kegiatan pengambilan sampel air minum, untuk dilakukan uji parameter bakteriologis pada air minum. Hal ini merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara air minum, sesuai yang tertuang dalam Permenkes RI Nonor 492 Tahun 2010 tentang Persyaatan Kualitas Air Minum.
Kegiatan pengambilan sampel air minum dilaksanakan selama dua hari, dengan jumlah DAM sebanyak empat belas DAM. Hari ini sebanyak delapan DAM dilakukan pengambilan sampel air minum, dilanjutkan dengan besok bagi sebanyak enam DAM. Sesuai dengan hasil kesepakatan antara Puskesmas dan pengusaha DAM, pengambilan sampel ini dilaksanakan tiga bulan sekali. Sebagai pelaksana dalam kegiatan tersebut adalah, Wiji Wahyuningtyas,S.Tr.KL,MM, Desi Setianingsi,S.Tr.Kes dan Surip Hartono,ST selaku Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) Puskesmas Sruweng.
Kegiatan ini mengingat bahwa setiap penyelenggara air minum yang menyelenggarakan penyediaan air minum untuk tujuan komersial wajib melakukan pengawasan baik internal maupun ekternal. Dan pengawasan intenal dilakukan oleh penyelenggara air minum untuk menjamin kualitas air minum yang diproduksi memenuhi syarat.
Sedangkan pengawasan ekternal dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, dalam hal ini dilaksanakan oleh Puskesmas pada masing-masing wilayah, salah satunya dengan pengambilan sampel air minum yang selanjutkan akan dilakukan uji bakteriologis oleh Labkesda Kabupaten Kebumen.