IKL SDN PENGEMPON KECAMATAN SRUWENG
IKL SDN PENGEMPON KECAMATAN SRUWENG
Sruweng, 03 Juni 2023. Sanitasi dasar sekolah adalah syarat kesehatan lingkungan minimum yang wajib dimiliki oleh tiap sekolah dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat sekolah. Ruang lingkup sanitasi dasar adalah sarana air bersih, jamban, sarana pembuangan sampah, dan sarana pembuangan air limbah. Untuk mengetahui keadaan sanitasi di sekolah, Puskesmas Sruweng melaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di sekolah sekolah di wilayah Kecamatan Sruweng.
Salah satu sasaran kegiatan IKL adalah SDN Pengempon Kecamatan Sruweng. Kegiatan IKL di sekolah merupakan kegiatan Inspeksi kesehatan lingkungan pada Tempat Fasilitas Umum (TFU). Petugas pelaksana kegiatan IKL ini adalah Wiji Wahyuningtyas, S.Tr.KL, MM dan Desi Setaningsih,S.Tr.Kes selaku Tenaga Sanitasi Llingkungan Puskesmas Suweng.
Kegiatan IKL ini meliputi pemeriksaan lingkungan sekolah, mulai dari bagaimana pengelolaan sampahnya, kebersihan kamar mandi, WC, kebersihan ruangan kelas, kondisi pencahayaan disetiap ruangan kelas, jarak antara tempat duduk dengan bangku paling depan, keadaan dinding dan lantai setiap ruangan, serta ventilasi, halaman sekolah, kebersihan kantin dan penjamahnya, ketersediaan air bersih, pengelolaan limbahnya, kebersihan diri siswa serta perilaku guru ada atau tidak yang merokok di sekolah, serta melihat angka bebas jentik dari lingkungan sekolah.
Kegiatan IKL ke Sekolah dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kebersihan dan kesehatan bangunan, halaman dan lingkungan sekitar sekolah. Kemudian untuk menyelenggarakan upaya Promotif dan Preventif di sekolah, serta mewujudkan sekolah yang memenuhi syarat kesehatan untuk menigkatkan kualitas hidup bersih dan sehat (PHBS) warga sekolah. Dengan lingkungan yang sehat sangat mendukung proses kegiatan belajar mengajar bisa berjalan dengan baik.