INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN (IKL) SEKOLAH
INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN (IKL) SEKOLAH
Sruweng, 14 Januari 2023. Puskesmas Sruweng melaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) untuk pertama kalinya di awal tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan oleh Wiji Wahyuningtyas,S.Tr.KL,MM dan Surip Hartono,ST selaku Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Sruweng. Kegiatan dilaksanakan di SDN Purwodeso kecamatan Sruweng.
Inspeksi kesehatan lingkungan sekolah merupakan salah satu kegiatan pengawasan Tempat Fasilitas Umum (TFU), salah satunya adalah sekolah. Kondisi lingkungan sekolah yang buruk berisiko menimbulkan penyakit. Untuk itu kegiatan IKL pada sekolah sangat diperlukan guna menjaga lingkungan sekolah agar tetap sehat dan mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat bagi seluruh masyarakat sekolah.
Inspeksi kesehatan lingkungan adalah kegiatan pemeriksaan dan pengamatan secara langsung terhadap media lingkungan dalam rangka pengawasan berdasarkan standar, norma, dan baku mutu yang berlaku untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang sehat.
Lingkungan sekolah yang bersih dan sehat merupakan salah satu faktor penting untuk menciptakan kenyamanan dalam poses kegiatan belajar mengajar. Lingkungan yang sehat merupakan dambaan bagi setiap warga sekolah. Seperti yang tertuang dalam UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 79 (1) Kesehatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan setinggi tingginya menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.