GERAKAN PSN SERENTAK KECAMATAN SRUWENG
GERAKAN PSN SERENTAK KECAMATAN SRUWENG
Sruweng, 29 April 2026. Dalam rangka mengantisipasi penyakit menular Demam Dengue (DD) dan Demam Berdarah Dengue (DBD), Kecamatan Sruweng mengadakan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Serentak yang dimotori oleh Kepala Puskesmas Sruweng, Basuki,S.Kep,Ns.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Camat Sruweng yang diwakili oleh Plt. Sekcam Rina Hastuti, Amd. Gerakan PSN di laksanakan secara serentak di 21 desa di wilayah kecamatan Sruweng, seluruh instansi perkantoran dan seluruh warga sekolah di kecamatan Sruweng.
Tim pemantauan PSN terdiri dari Puskesmas, kecamatan, Koramil 06 Sruweng dan Polsek Sruweng melaksanakan kegiatan pemantauan Gerakan PSN serentak ke beberapa desa di wilayah kecamatan Sruweng.
Gerakan PSN adalah strategi yang paling tepat untuk merusak/meniadakam telur nyamuk, membunuh jentik dan membuang tempat bertelur nyamuk, dengan 3 M Plus (Menguras, Menutup, Memanfaatkan barang bekas yang memungkinkan menjadi tempat berkembangnya jentik Aedes), memantau jentik secara rutin dan teratur atau terus menerus. Disampaikan pula bahwa bahwa Gerakan PSN Serentak ini, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), sekaligus Demam Dengue dan Chikungunya. Jadi Gerakan PSN Serentak sangat bermakna dan harus dilaksanakan secara kontinyu.
Instrumen untuk menilai keberhasilan Gerakan PSN adalah Angka Bebas Jentik (ABJ), seperti yang tertuang dalam peraturan Menteri kesehatan RI No. 50 Tahun 2017 tentang standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan untuk vektor dan binatang pembawa penyakit serta pengendaliaanya. Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan untuk Vektor Nyamuk Aedes aegypti dan/atau Aedes albopictus diukur dengan parameter ABJ (Persentase rumah/bangunan yang negatif larva). Baku Mutu Angka Bebas Jentik (ABJ) = ≥95 %.
