BIMBINGAN TEKNIS POKJANAL DAN MONITORING EVALUASI POKJA POSYANDU DI KECAMATAN SRUWENG
BIMBINGAN TEKNIS POKJANAL DAN MONITORING EVALUASI POKJA POSYANDU DI KECAMATAN SRUWENG
Sruweng, 13 Agustus 2024. Bimbingan Teknis Pokjanal dan Monitoring Evaluasi Pokja Posyandu dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Sruweng. Sebanyak 63 orang peserta mengikuti kegiatan tersebut. Peserta terdiri dari dua puluh satu orang Kepala Desa, dua puluh satu orang Ketua TP PKK Desa dan dua puluh satu orang perwakilan dari kader kesehatan dari dua puluh satu desa di Kecamatan Sruweng.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ibu Bupati Kebumen, selaku Pembina Posyandu Kabupaten dan Ketua TP PKK Kabupaten Kebumen, Hj. Iin Windarti Arif Sugiyanto, Sekretaris Dinas Kesehatan dan PPKB Kabupaten Kebumen. Ibu Ida Indrayani Akmal, AP,MT dan Kepala Bidang Yankesmas, dr. Aurina Widya Hapsari, Kepala Bidang Aparatur Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Dinas PMD Kabupaten Kebumen, Siti Ratna Wijayanti, S.STP, M.Si, Pokja empat TP PKK Kabupaten Ibu Sri Hadi Widiastuti, Camat Sruweng, Drs. Anton Purwanto, dan Kepala Puskesmas Sruweng Basuki,S.Kep.Ns, serta Forkompincam Kecamatan Sruweng.
Tujuan Bimtek dan Monev Pokjanal Posyandu adalah untuk meningkatkan fungsi, mutu pelayanan dan kinerja Posyandu, yang secara operasional dilaksanakan oleh kelompok pengelola Posyandu di desa melalui mekanisme pembinaan secara berjenjang, terpadu dan terintegrasi melalui Pokjanal dan Pokja Posyandu baik di Kecamatan maupun di tingkat desa, serta meningkatkan peran lintas sektor melalui pemberdayaan masyarakat terkait penurunan angka kematian ibu, bayi ataupun anak balita serta tugas besar untuk melakukan gerakan yang terkait penanggulangan, percepatan dan penanganan stunting.
Keberadaan dan peranan Posyandu dimanapun tidak bisa terlepas dari fungsi dan peranan mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga tingkat Provinsi, dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat, kader kesehatan adalah penggerak terselenggaranya kegiatan posyandu di tingkat desa. Pentingnya Pokjanal Posyandu sebagai kelompok kerja operasional yang tugas dan fungsinya meningkatkan koordinasi, pembinaan, fasilitasi, advokasi dan bantuan yang berkaitan dengan fungsi dan kinerja posyandu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007. Kelompok Kerja Posyandu yang selanjutnya disebut Pokja Posyandu adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan/pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di Desa. Posyandu di wilayah kerja di kecamatan Sruweng sebanyak 104 Posyandu yang tersebar di 21 desa di kecamatan Sruweng, dengan jumlah seluruh kader Posyandu sebanyak 520 kader.
Dengan kegiatan ini diharapkan bisa mengoptimalkan setiap program/kegiatan Posyandu, Pokja di tingkat desa dan memotivasi Pokjanal kecamatan, dalam melakukan bimbingan, pemantauan pengelolaan program. Kegiatan posyandu serva melaksanakan evaluasi secara rutin dan terjadwal. Peserta kegiatan diharapkan dapat mengembangkan program/kegiatan unggulan dan inovatif dalam pegembangan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat.