PELACAKAN SUSPEK AFP DI DESA TRIKARSO
PELACAKAN SUSPEK AFP DI DESA TRIKARSO
Sruweng, 15 Juli 2024. Petugas Surveilans Puskesmas Sruweng, Eni Purwanti,SKM dan Ernawati,S.Kep.Ns melaksanakan kegiatan pelacakan suspek AFP di desa Trikarso. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut hasil diagnosa dokter tanggal 11 Juli 2024, terhadap salah satu pasien asal desa Trikarso dengan diagnosa yang merupakan diagnosa banding AFP.
Petugas surveilans bersama tim puskesmas melakukan pelacakan dan wawacara ke rumah pasien sekaligus mengambil spesimen tinja pasien. Spesimen tinja ini diambil dua kali dengan jarak tinja pertama dan tinja kedua minimal 24 jam.
Tujuan pengambilan spesimen tinja adalah untuk menentukan pasien termasuk kasus polio atau bukan karena virus polio kemungkinan besar ditemukan di dalam tinja pasien dalam 14 hari pertama setelah lumpuh.
Acute Flaccid Paralysis (AFP) atau biasa dikenal dengan Lumpuh Layuh merupakan kelumpuhan yang sifatnya lemas, terjadi mendadak dalam 1-14 hari dan bukan disebabkan ruda paksa/ kecelakaan yang dialami oleh anak usia < 15 tahun. Yang dimaksud kelumpuhan flaccid yaitu kelumpuhan bersifat lunglai, lemas atau layuh bukan kaku, atau terjadi penurunan tonus otot. AFP bukan merupakan diagnosa, tetapi merupakan sekumpulan gejala. Salah satu penyebab AFP adalah virus Polio. Setiap kasus AFP belum tentu Polio. AFP dapat ditularkan dari feses penderita yang mengkontaminasi makanan dan minuman yang dikonsumsi calon penderita. Pencegahan AFP diantaranya dengan memberikan imunisasi Polio secara rutin sesuai jadwal, menjaga kebersihan lingkungan dan membiasakan mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah makan.
Surveilans AFP adalah pengamatan yang dilakukan terhadap semua kasus lumpuh layuh akut (AFP) pada anak usia < 15 tahun yang merupakan kelompok yang rentan terhadap penyakit polio. Dalam hal ada keraguan dalam menentukan sifat kelumpuhan apakah akut dan flaccid, atau ada hubungannya dengan ruda paksa/kecelakaan, laporkanlah kasus tersebut sebagai kasus AFP. Setiap kasus AFP harus diikuti dengan pengambilan tinja. Semua penderita berusia 15 tahun atau lebih yang diduga kuat sebagai kasus poliomyelitis oleh dokter, dilakukan tatalaksana seperti kasus AFP.